7 Ribu Petugas Pemilu Berau Terlindungi, Kartu BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan dalam Simbolis Penyerahan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Budi Hariyanto mengumumkan bahwa
petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) telah
berhasil didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran provinsi.
Katanya, lebih dari 7 ribu petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) di Berau juga telah dianggarkan melalui Pemerintah
Daerah.
Untuk itu, penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan hari ini menandai langkah nyata dalam melindungi hak-hak
kesejahteraan petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diketahui, meskipun harapan kita adalah agar semua petugas tetap
aman, Budi Hariyanto mengingatkan tentang pengalaman pahit pada 2019, di mana
beberapa petugas meninggal dunia.
"Langkah-langkah keamanan telah dijamin melalui mekanisme
yang belum dijelaskan secara detail," tutur Budi, Selasa (13/2/2024).
Selain itu, khusus untuk petugas KPPS, batasan usia telah
diterapkan, dengan persyaratan usia maksimal 50 tahun dan minimal 17 tahun.
Sebuah langkah proaktif untuk mencegah risiko kesehatan, mengingat pengalaman
tahun 2019 di mana sebagian besar petugas yang meninggal berusia sekitar 60
tahun dengan penyakit bawaan tertentu.
Sejak awal, petugas diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan
kesehatan yang melibatkan pengukuran gula darah, kolesterol, dan asam urat.
Budi Hariyanto menyampaikan keyakinan bahwa dengan langkah-langkah pencegahan ini, petugas pemilu di Berau dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat hingga selesai.
"Semoga upaya ini menjadi langkah positif dalam memastikan
kesejahteraan para penyelenggara demokrasi di tingkat basis," tutup Budi.
(Sep/Nad)